Jati Agung,  Lampung Selatan
Prov. Lampung
082289870242
Karanganyar.lamsel@gmail.com
Karang Anyar, 10 September 2025 – Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat. Acara berlangsung di balai desa setempat dengan tertib dan lancar.
Penyaluran BLT tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
Sekretaris Desa Karang Anyar yang hadir mewakili Kepala Desa,
Perwakilan Kecamatan Jati Agung,
Pendamping Kecamatan,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Babinsa,
Perangkat desa, serta warga penerima manfaat BLT.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Karang Anyar menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima,” ujarnya.
Perwakilan dari Kecamatan Jati Agung juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karang Anyar atas ketertiban dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan program prioritas pemerintah pusat yang harus disalurkan dengan tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.
Proses penyaluran dilakukan dengan mekanisme yang transparan. Warga penerima manfaat dipanggil satu per satu sesuai daftar yang telah diverifikasi, kemudian menerima BLT secara langsung dari panitia pelaksana dengan disaksikan perangkat desa dan pihak terkait. Kehadiran BPD dan Babinsa juga menjadi bentuk pengawasan agar bantuan tersalurkan secara adil dan sesuai aturan.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral bagi masyarakat Desa Karang Anyar. Dengan adanya BLT Dana Desa, warga penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pemerintah Desa Karang Anyar menegaskan komitmennya untuk terus mengelola Dana Desa dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kirim Komentar