Karang Anyar, 21 Februari 2024 – Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan monitoring penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui perwakilan ketua kelompok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah tersalurkan dengan tepat dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap penerima manfaat, guna memastikan bahwa mereka masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Perwakilan ketua kelompok yang hadir dalam kegiatan ini memberikan laporan terkait kondisi serta kendala yang mungkin dihadapi oleh para penerima bantuan di masing-masing wilayah.
Kasi Kesejahteraan Desa Karang Anyar yang mewakili Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa PKH dan BPNT benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Jika ada perubahan data atau kendala, kami akan segera koordinasikan dengan pihak terkait agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, perwakilan pendamping sosial juga memberikan arahan kepada ketua kelompok mengenai prosedur pelaporan dan pengaduan jika ditemukan penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, agar bisa dilakukan evaluasi dan penyesuaian data oleh pihak yang berwenang.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan program PKH dan BPNT dapat berjalan lebih baik, transparan, serta tepat sasaran dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karang Anyar.