Desa Karang Anyar

Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Pemerintah Desa Karang Anyar, Mengucapkan:

Selamat Datang di Website Resmi Desa Karang Anyar

Nusantara Baru, Indonesia Maju

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2024

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Karang Anyar, Jati Agung – Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada hari ini. Acara yang berlangsung di Balai Desa Karang Anyar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Jati Agung yang diwakili oleh Kasi Ekobang Bapak Andi Darmawan, S.E, beserta jajarannya.

Selain perwakilan dari kecamatan, turut hadir pula Kepala Desa Karang Anyar beserta jajarannya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Anyar, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Mereka bersama-sama berperan dalam memastikan bahwa proses validasi KPM BLT DD berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan terkait penentuan KPM yang berhak menerima BLT DD tahun ini. Setelah melalui proses validasi yang ketat, akhirnya ditetapkan sebanyak 34 KPM dari seluruh dusun di Desa Karang Anyar yang akan menerima bantuan tersebut.

Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung, Bapak Andi Darmawan, S.E, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. "BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu warga yang terdampak pandemi dan kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat," ujarnya.

Kepala Desa Karang Anyar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan Musdesus ini. "Proses ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan pendamping desa, dengan harapan bantuan ini bisa segera tersalurkan dan membantu kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dengan adanya 34 KPM yang sudah ditetapkan, diharapkan proses penyaluran BLT DD bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Karang Anyar.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.545

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.545penduduk

2.370

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.370penduduk

4.915

TOTAL

TOTAL4.915penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

WAWAN HERMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

BUNYAMIN AL ASYARI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD FAUZAN FERNANDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

GALANG DUTA FAHREZY

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

FICAYANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ABDUL RAHMAN SALEH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa

Menu Kategori
Agenda

Terdahulu

Safari Ramadhan 1445 H

Tgl : 28 Juli 2024 01:32:49
Tempat : Balai Desa Sinar Rejeki
Koordinator : TIM PENELITI KABUPATEN
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 157
Kemarin : 20
Total Pengunjung : 7.480
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.17.165.235
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

WAWAN HERMANTO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

BUNYAMIN AL ASYARI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD FAUZAN FERNANDA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

GALANG DUTA FAHREZY

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

FICAYANI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ABDUL RAHMAN SALEH

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor