Inspektorat telah menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan di Desa Karang Anyar pada tahun 2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Dalam hasil pemeriksaannya, Inspektorat menyoroti beberapa aspek penting, termasuk penggunaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek secara umum. Koordinasi antara berbagai pihak terlibat dalam pembangunan desa juga menjadi fokus pemeriksaan guna memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek.
"Kami telah melakukan audit mendalam terhadap proyek pembangunan di Desa Karang Anyar. Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan desa digunakan dengan tepat dan transparan," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Karang Anyar.
Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, serta penilaian terhadap kualitas pekerjaan yang telah dilakukan. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan pembangunan di masa yang akan datang.
Selain itu, Inspektorat juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi proyek pembangunan desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat tercipta kontrol sosial yang efektif dalam pengelolaan dana publik.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Karang Anyar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Desa Karang Anyar dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.