Desa Karang Anyar, Lampung Selatan - Sebuah upaya penting dalam meningkatkan kesadaran pajak di wilayah pedesaan kembali digelorakan dengan sukses. Sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB - P2) serta Pajak Daerah diadakan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Sabtu (4/5). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pemerintahan dan layanan pajak di tingkat lokal.
Kegiatan ini dimeriahkan dengan kehadiran Kasi Ekobang, Andi Darmawan, S.E., yang turut mewakili Camat Jati Agung, Bapak Firdaus Adam, S.STP., M.M. Hadir pula kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Jati Agung, Bapak Suhadi, beserta stafnya, serta seluruh aparatur Desa Karang Anyar. Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi pajak menjadi kunci dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di tingkat lokal.
Salah satu momen puncak dalam acara ini adalah saat Bapak Suwandi dari UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Jati Agung memberikan arahan mendalam perihal pentingnya membayar pajak secara tepat dan tepat waktu. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui kontribusi pajak mereka. "Pajak adalah pondasi pembangunan. Dengan membayar pajak, kita semua ikut berperan dalam kemajuan desa, kecamatan, dan kabupaten kita," ujar Bapak Suwandi.
Sosialisasi ini menjadi wadah bagi masyarakat Desa Karang Anyar untuk memahami lebih dalam mengenai peraturan pajak yang berlaku dan bagaimana kontribusi mereka memengaruhi pembangunan di lingkungan mereka. Melalui pertemuan ini, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik serta peningkatan kesadaran akan kewajiban pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan daerah.
Pemerintah daerah berharap bahwa acara seperti ini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan pajak. Lebih dari sekadar kewajiban hukum, pembayaran pajak diharapkan menjadi bentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam membangun dan memajukan daerah mereka.
Dengan semangat yang sama, diharapkan kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di Desa Karang Anyar tetapi juga di berbagai desa lainnya di Lampung Selatan. Kesadaran pajak yang tinggi akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat.