Karang Anyar, Jati Agung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemula di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat, terutama para pemuda yang baru memasuki usia wajib KTP.
Bertempat di Balai Desa Karang Anyar, perekaman e-KTP ini diadakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang belum sempat melakukan perekaman di kantor Disdukcapil. Program ini memfasilitasi warga agar bisa mendapatkan e-KTP dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus pergi jauh ke kantor kabupaten.
Kepala Desa Karang Anyar mengapresiasi inisiatif dari Disdukcapil Lampung Selatan. “Kegiatan ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi para pemuda yang baru berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman e-KTP. Kami sangat berterima kasih karena pelayanan ini meringankan beban warga yang kesulitan dalam hal transportasi untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Disdukcapil Lampung Selatan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola, yang bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat memiliki identitas resmi berupa e-KTP. "Dengan adanya e-KTP, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk perbankan, pendidikan, maupun layanan kesehatan," jelasnya.
Kegiatan perekaman ini berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang ketat. Para pemuda dan warga yang hadir terlihat sangat antusias mengikuti proses perekaman. Salah satu warga yang ikut dalam kegiatan ini mengungkapkan kegembiraannya. "Saya senang sekali tidak perlu pergi jauh ke kabupaten untuk mengurus KTP. Ini sangat membantu, apalagi kami bisa mengurusnya langsung di desa," ujar salah seorang pemuda.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga seluruh warga di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Desa Karang Anyar, dapat memiliki e-KTP dan mengakses layanan publik dengan lebih mudah.