Lampung Selatan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan melalui program inovatif LESLAR (Layanan Ekspres Sertipikat Langsung Untuk Rakyat) hadir di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah secara langsung di lokasi tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
Dalam pelaksanaan LESLAR ini, ATR/BPN Lampung Selatan memperkenalkan dua fitur utama:
- PENBOL (Penyelesaian Berkas On Location) – Pelayanan ini memungkinkan penyelesaian berkas dilakukan langsung di lokasi layanan dengan cepat dan efisien.
- POS (Ploting On The Spot) – Masyarakat dapat langsung melakukan proses plotting atau pengukuran di lokasi, memberikan kepastian yang cepat terhadap dokumen pertanahan.
Program LESLAR hanya melayani pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa, sehingga memberikan jaminan transparansi dan efisiensi dalam prosesnya. Adapun tujuh layanan prioritas yang tersedia meliputi:
- Pendaftaran SK
- Peralihan Hak
- Perubahan Hak Atas Tanah
- Roya
- Pengecekan Sertipikat
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
- Hak Tanggungan Elektronik
Kepala Kantah Lampung Selatan menyampaikan bahwa layanan ini merupakan komitmen ATR/BPN untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa. "Dengan LESLAR, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian hukum atas tanah mereka tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor kami," ujarnya.
Antusiasme masyarakat Desa Karang Anyar terlihat tinggi. Salah seorang warga, Pak Rahman, mengungkapkan rasa syukur atas layanan ini. “Dulu saya harus ke kota untuk urus sertipikat, sekarang tinggal di sini saja semua selesai,” katanya.
Program LESLAR diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang pertanahan, sekaligus mempercepat tercapainya target sertifikasi tanah nasional.